Advertisement

Responsive Advertisement

Dinas Pendidikan Kab.Padang Lawas Akan Didemo "TAMU" Didepan Mapolda Sumut


MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Ibrahim Cholil Pohan Menemui Wartawan di Suatu Cafe Seulawah Kupi yang Beralamat di Bundaran MMTC jalan pancing. Selasa. 20/08/2024

ibrahim menyampaikan kepada awak media, Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara terkait dugaan pungli yang terjadi di tubuh dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas. 

TAMU akan Menggelar Aksi pada Hari: Senin, 26/08/2024, dengan  unras(unjuk rasa), meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberantas tindak dugaan pungli (pungutan liar) di kantor Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas terhadap kepala sekolah tingkat SD sampai dengan SMP, adapun dugaan kami pengutipan tersebut sebanyak kurang lebih 15 juta/ Kepala Sekolah, informasi yang mereka dapat bahwa Kepsek dapat tekanan dan apabila tidak diserahkan maka akan dicopot sebagai kepala sekolah dan akan di Mutasikan.

Ia melanjutkan bahwa Dinas Pendidikan melakukan pemberhentian secara tiba-tiba ke beberapa kepala sekolah di Kab. Padang Lawas dan sampai hari ini kita belum mendapatkan penjelasan uraian dari Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas.

Apabila perbuatan tersebut benar adanya terjadi maka Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas telah melanggar Sesuai dengan peraturan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 dan diduga Ada Kegiatan melanggar Hukum dalam Tindakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Sehingga TAMU meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas dan Sekretaris Dinas Pendidikan Padang Lawas yang menjabat sebagai Plt. kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas Terkait Dugaan Pungli Pada Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-kab. padang Lawas, Aliansi TAMU menduga mereka Aktor Intelektual dibalik perbuatan Dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Tamu juga menduga ada Intimidasi yang terjadi kepada Kepala Sekolah Se Kab. Padang Lawas tingkat SMP dan SD yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar