Advertisement

Responsive Advertisement

Ketua GMPET-Sumut TAPPUL R: Copot dan Periksa Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara Atas Dugaan KKN !


JAKARTA,- Massa yang Tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara melakukan aksi Unjuk Rasa di depan Kejaksaan Agung RI (KEJAGUNG RI) meminta Copot dan Periksa Kepala Dinas BMBK provinsi Sumatera Utara terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.Rabu(16/10/24)

Ketua GMPET -SU dalam orasinya,Banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi di tengah tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang di dalamnya,dikarenakan pihak pihak yang terkait banyak menyalahgunakan wewenang yang diamanahkan kepadanya yang menimbulkan KKN dan ketidaksiapan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.

Lanjutnya,Sehubungan dengan adanya pekerjaan proyek alun-alun di dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara yang dianggarkan _+ Rp 4.6 miliar pada (Delapan)Kab/kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara, hasil investigasi kami dan mendapati informasi di lapangan bahwasanya pekerjaan tersebut sudah diperiksa beberapa Kejari Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Perintahkan Kejati Sumut untuk memeriksa Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang,Pungkasnya”

Kami menduga kuat bahwasanya ditubuh Dinas BMBK Sumatera Utara adalah dalang dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme

Tuntutan      :

1.Kejaksaan Agung  RI segera atensikan kepada Kejati-sumut untuk segera ambil alih dugaan korupsi terkait proyek Alun-alun di beberapa kabupaten/kota yang sudah diperiksa oleh Kejari kabupaten/kota di Sumatera Utara, 

2.Meminta kejaksaan agung RI serius dalam memberi atensi kepada Kejati-su dugaan korupsi proyek Alun-alun tersebut, karena kami duga telah banyak kasus Dinas BMBK Provinsi Sumut diduga korupsi kejaksaan tinggi Sumatera Utara kami duga belum di dapat menuntaskan korupsi di Provinsi Sumatera Utara. 

3.Meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar segera perintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara.

Ketua GMPET-SU Menambahkan dalam orasinya minggu depan kami akan melakukan Unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar dari pada hari ini di depan kantor Kejagung RI dengan Tuntutan yang sama.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar